Per tanggal 6 Juni 2025, pasar cryptocurrency mengalami perkembangan signifikan di berbagai sektor, termasuk tindakan korporat, perubahan regulasi, dan kinerja pasar.
IPO Landmark Circle
Circle Internet Group, penerbit stablecoin USDC, melakukan debut yang mengesankan di Bursa Efek New York dengan simbol ticker "CRCL." Penawaran umum perdana (IPO) melebihi ekspektasi, dengan harga saham di $31—di atas kisaran yang diprediksi yaitu $27–$28. Saham melonjak hingga lebih dari $96 sebelum ditutup pada $83,23, menandai salah satu penawaran publik paling signifikan untuk perusahaan terkait kripto sejak IPO Coinbase pada tahun 2021. Keberhasilan ini menegaskan peningkatan kepercayaan investor pada sektor stablecoin dan menyoroti peran penting Circle dalam keuangan digital.
Inisiatif ETF Bitcoin Media Trump
Trump Media & Technology Group (TMTG), entitas di balik aplikasi Truth Social, telah mengajukan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk meluncurkan dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) yang diberi nama "Truth Social Bitcoin ETF." Dikelola oleh Yorkville America Digital, ETF yang diusulkan ini bertujuan untuk memegang bitcoin secara langsung dan akan terdaftar di NYSE Arca setelah disetujui. Langkah ini sejalan dengan tujuan Presiden Trump untuk memposisikan AS sebagai pemimpin global dalam aset digital, terutama ketika harga bitcoin telah melampaui $100.000. Namun, ETF ini akan menghadapi persaingan dari pemain mapan seperti BlackRock dan Fidelity.
Perkembangan Regulasi: Undang-Undang CLARITY
Komite Jasa Keuangan DPR bersidang untuk membahas Undang-Undang CLARITY, sebuah undang-undang yang dirancang untuk menjabarkan tanggung jawab regulasi dari SEC dan CFTC atas cryptocurrency. Meskipun undang-undang ini mendapatkan dukungan, dukungan dari pihak Demokrat tetap belum pasti karena kekhawatiran etis terkait keterlibatan Presiden Trump dalam sektor kripto. Mantan ketua CFTC memberikan kesaksian yang bertentangan: satu mendukung peraturan yang lebih jelas untuk melindungi investor, sementara yang lain mengungkapkan kekhawatiran tentang potensi fragmentasi regulasi. Sidang tambahan direncanakan untuk lebih mengevaluasi undang-undang tersebut.
Kinerja Pasar
Pasar cryptocurrency telah menunjukkan pergerakan yang signifikan:
-
Bitcoin (BTC): Saat ini diperdagangkan pada $101.610,00.
-
Ethereum (ETH): Harga $2.420,18, mencerminkan penurunan sebesar $190,02 (-7,28%) dari penutupan sebelumnya.
-
BNB (BNB): Diperdagangkan pada $634,17, turun $29,48 (-4,44%) dari penutupan sebelumnya.
-
XRP (XRP): Saat ini di $2,10.
-
Cardano (ADA): Harga $0,627598.
-
Dogecoin (DOGE): Diperdagangkan pada $0,171739.
-
Solana (SOL): Pada $144,58.
-
Polkadot (DOT): Harga $3,83.
-
Litecoin (LTC): Diperdagangkan pada $83,71.
-
Bitcoin Cash (BCH): Saat ini di $385,55.
Fluktuasi ini mencerminkan respons pasar terhadap tindakan korporat dan perkembangan regulasi terkini.
Lanskap Regulasi Global
Di Uni Eropa, peraturan MiCA (Markets in Crypto-Assets) telah sepenuhnya berlaku sejak Desember 2024. MiCA bertujuan untuk menyederhanakan adopsi teknologi blockchain dan buku besar terdistribusi sambil melindungi pengguna dan investor. Kerangka kerja yang komprehensif ini memposisikan Uni Eropa sebagai pemimpin dalam regulasi kripto, yang berpotensi mempengaruhi standar global.
Kesimpulan
Pasar cryptocurrency berada pada titik penting, dengan tindakan korporat signifikan seperti IPO Circle dan proposal ETF TMTG yang menandakan penerimaan arus utama. Seiring berjalannya waktu, perkembangan regulasi seperti Undang-Undang CLARITY dan MiCA membentuk lanskap masa depan aset digital. Investor dan pemangku kepentingan harus tetap terinformasi dan melakukan uji tuntas karena pasar terus berkembang.