Alasan Ditolaknya Verifikasi Individu / KYC
Untuk pengguna yang mengajukan permohonan verifikasi identitas namun ditolak karena alasan tertentu, silakan lihat detail/penjelasan berikut ini sebelum mengirimkan kembali permohonan KYC kamu.
Jenis | Alasan penolakan | Solusi |
Dokumen tidak valid / Informasi yang hilang | Sistem mendeteksi bahwa detail pribadi pada profil tidak tepat atau hilang. | Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Tanggal Berlaku harus jelas dan dapat dibaca. Paspor internasional, KTP, SIM *izin tinggal* dapat diterima. |
*Izin tinggal hanya dapat diterima untuk negara/wilayah tertentu. | ||
Foto tidak valid dari dokumen | Dokumen yang diunggah mungkin menunjukkan keburaman, terpotong, atau informasi identitas yang disengaja disembunyikan. Foto identitas diri yang diunggah tidak relevan. |
Tampilan wajah kamu (dari ID) harus jelas. Pengeditan/pemangkasan foto TIDAK diperbolehkan. Pastikan keempat sudut ID kamu ditampilkan dengan jelas dalam tampilan. |
Dokumen yang rusak | Kualitas dokumen yang diunggah dalam kondisi buruk atau rusak. | Harap pastikan bahwa seluruh dokumen dapat dilihat atau dapat dibaca. |
Bukan dokumen asli | Sistem mendeteksi tangkapan layar/salinan pindaian/dokumen yang dicetak/diedit yang tidak dapat diterima. | Pengeditan/pemotongan dokumen melalui perangkat lunak pengolah gambar (Photoshop, dll.) TIDAK diperbolehkan. Pastikan dokumen yang diunggah berasal dari file asli (seperti format pdf, jpeg). |
Dokumen hitam putih | Sistem mendeteksi foto dokumen monokromatik (hitam putih). | Harap unggah dokumen asli berwarna/tangkapan layar. |
Halaman dokumen yang hilang | Sistem telah mengidentifikasi bahwa halaman tertentu dari dokumen yang diunggah telah hilang. | Silakan unggah gambar dokumen yang baru, dengan memastikan bahwa keempat sudutnya terlihat. Harap berikan gambar baru dari sisi depan dan belakang dokumen, yang berisi detail penting. |
Tidak ada nama tengah | Informasi nama lengkap tidak lengkap. Pemohon tidak memasukkan nama tengah (jika ada) sesuai dengan KTP/paspor/surat izin mengemudi. | Pastikan nama lengkap dicantumkan pada saat pengajuan KYC:
|
Ketidakcocokan/Berbeda bahasa dengan nama lengkap | Pemohon memasukkan nama lengkap tetapi dalam bahasa yang berbeda. Misalnya, pemohon menggunakan nama Tionghoa di KTP, tetapi mengunggah paspor yang hanya memiliki nama lengkap dalam bahasa Inggris. | Pastikan nama lengkap yang dimasukkan sesuai dengan bahasa yang tertera di KTP/Paspor/Surat Izin Mengemudi. |
Persyaratan untuk peninjauan manual | Pada foto ketiga pada peninjauan manual, pemohon tidak mengunggah foto diri yang sedang memegang KTP/Paspor/Surat Izin Mengemudi. | Untuk mengunggah foto ketiga, kamu perlu mengambil foto diri kamu yang sedang memegang kartu identitas/paspor/surat izin mengemudi. |
Dokumen kedaluwarsa | Sistem mendeteksi bahwa dokumen identitas yang diunggah sudah kedaluwarsa. | Harap pastikan bahwa dokumen identitas masih berlaku dan belum melewati masa berlakunya. |
Wajah tidak cocok / Dokumen tidak cocok dengan pengenalan wajah | Sistem mendeteksi bahwa dokumen dalam profil adalah milik orang lain, di mana wajah pemohon tidak cocok dengan foto yang ada dalam dokumen. Sistem gagal memproses karena kualitas pengenalan wajah yang buruk. |
Pastikan fitur wajah harus jelas dan terlihat, agar sesuai dengan dokumen yang diunggah (harus orang yang sama). Pastikan hanya satu orang yang melakukan pengenalan wajah. Ikuti instruksi dan hindari lingkungan yang gelap saat melakukan pengenalan wajah |
Negara yang Dilarang Menggunakan Layanan | Sistem mendeteksi bahwa kamu berasal dari wilayah atau negara yang tidak didukung oleh Bitget. | Demi mematuhi peraturan dan regulasi di masing-masing negara, Bitget tidak mendukung pengguna dari negara-negara berikut: Kanada (Alberta), Krimea, Kuba, Donetsk, Hong Kong, Iran, Luhansk, Korea Utara, Singapura, Sudan, Suriah, Amerika Serikat, Irak, Libya, Yaman, Afganistan, Republik Afrika Tengah, Kongo (Kinshasa), Guinea-Bissau, Haiti, Lebanon, Somalia, Sudan Selatan.* (Terakhir diperbarui: 31 Desember 2023) |
*Pembatasan wilayah dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. | ||
Orang yang Terpapar secara Politik (Politically Exposed Person/PEP) | Sistem mendeteksi kamu termasuk dalam kategori Orang yang Terpapar Secara Politik (PEP) atau individu yang terkena sanksi | Untuk mematuhi kebijakan, Bitget tidak mendukung KYC dari Orang yang Terpapar Secara Politik (PEP) atau individu yang terkena sanksi. |
Di bawah 18 tahun | Sistem mendeteksi bahwa pemohon tidak memenuhi persyaratan usia. | Untuk mematuhi kebijakan Bitget, Bitget hanya mendukung pengguna berusia 18 tahun ke atas. |
Penggunaan dokumen/KYC secara berulang-ulang | Sistem mendeteksi informasi ID yang sama terverifikasi di bawah akun Bitget lain. | Harap diperhatikan bahwa Bitget hanya mengizinkan satu KYC/ID yang terverifikasi per satu akun untuk setiap individu. Informasi ID hanya dapat dihapus ketika akun dihapus. |