Gugatan Kelompok Terhadap Marketplace Aset Digital Bakkt Diumumkan oleh Firma Hukum Pomerantz
Firma Hukum Pomerantz telah mengumumkan gugatan kelompok terhadap marketplace aset digital Bakkt yang terdaftar di NYSE. Gugatan ini berkaitan dengan apakah Bakkt dan beberapa eksekutif dan/atau direkturnya terlibat dalam penipuan sekuritas atau praktik bisnis ilegal lainnya. Dilaporkan bahwa sebelumnya Bakkt mengungkapkan bahwa Webull Pay akan mengakhiri perjanjian bisnisnya dengan perusahaan tersebut pada 14 Juni 2025, dan selama sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024, serta seluruh tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Webull menyumbang 74% dari pendapatan layanan kripto Bakkt, dan 98% dari pendapatan Bakkt berasal dari layanan kripto.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Ubisoft Bermitra dengan Immutable untuk Meluncurkan Permainan Kartu Web3 "Might & Magic: Fates"
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








