Panama mengumumkan usulan undang-undang cryptocurrency untuk mengatur mata uang kripto dan mempromosikan pengembangan layanan berbasis blockchain
Menurut CryptoSlate, Panama telah mengumumkan rancangan undang-undang cryptocurrency yang diusulkan untuk mengatur cryptocurrency dan mempromosikan pengembangan layanan berbasis blockchain. Rancangan undang-undang tersebut menetapkan kerangka hukum untuk penggunaan aset digital, menetapkan persyaratan lisensi untuk penyedia layanan, dan mencakup langkah-langkah kepatuhan ketat yang memenuhi standar keuangan internasional. Aset digital diakui sebagai alat pembayaran yang sah, memungkinkan individu dan bisnis untuk secara bebas menyetujui penggunaan aset digital dalam kontrak komersial dan sipil. Selain itu, undang-undang tersebut secara eksplisit mengizinkan penggunaan cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, dan stablecoin untuk membeli barang, membayar layanan, dan menyelesaikan utang jika kedua belah pihak setuju.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Pengacara John Deaton Tanggapi Kritik AOC terhadap Serangan Udara Trump ke Iran
Penasihat Khamenei Katakan Permainan Masih Jauh dari Selesai
862 BTC Dipindahkan dari CEX ke Dompet Tak Dikenal
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








