Partai Demokrat Liberal Jepang mendorong reformasi pajak cryptocurrency, mengusulkan pajak terpisah sebesar 20%
Menurut laporan Coinpost, Akishige Shiogasaki, kepala kelompok kerja Web3 di Markas Besar Promosi Masyarakat Digital Partai Demokrat Liberal Jepang, melaporkan bahwa Komite Investigasi Pemerintah LDP secara resmi menyetujui "Proposal Darurat tentang Mengubah Aset Cryptocurrency Menjadi Aset yang Menguntungkan Ekonomi Nasional" pada tanggal 19. Laporan tersebut menunjukkan bahwa di bawah undang-undang pajak saat ini, pendapatan yang dihasilkan dari transaksi cryptocurrency umumnya diklasifikasikan sebagai pendapatan lain-lain dan dikenakan pajak dengan tarif gabungan hingga 55% (pajak penghasilan dan pajak penduduk), yang lebih ketat dibandingkan dengan negara lain. Mengingat poin-poin ini dan apakah cryptocurrency harus dianggap sebagai aset keuangan untuk investasi publik, beberapa pertimbangan harus dibuat: mengubah keuntungan atau kerugian dari transaksi cryptocurrency ke sistem "pajak deklarasi terpisah" dengan tarif pajak 20%; mengizinkan kerugian dalam pendapatan cryptocurrency untuk dibawa ke depan untuk pengurangan (dapat digunakan dalam tiga tahun ke depan); menerapkan sistem "pajak deklarasi terpisah" yang sama juga berlaku untuk perdagangan derivatif cryptocurrency.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Proyek kripto Trump WLFI menambah 759 ETH ke dalam kepemilikannya
Kapitalisasi pasar FARTCOIN mencapai $1,2 miliar, naik 16,20% dalam 24 jam
Trader T: IBIT BlackRock mencapai volume pra-pasar $216 juta hari ini