Dalang di Balik Ponzi Kripto IcomTech Akhirnya Dipenjara
David Carmona, pendiri skema Ponzi cryptocurrency IcomTech, dijatuhi hukuman 121 bulan penjara oleh Hakim Distrik AS Jennifer L. Rochon pada 4 Oktober 2024. Carmona dianggap bertanggung jawab atas penipuan besar-besaran yang merugikan ribuan investor dengan total kerugian jutaan dolar.
Dalam pengumumannya, Jaksa AS Damian Williams menyatakan bahwa skema Ponzi IcomTech telah merugikan banyak orang dengan investasi palsu yang ditawarkan oleh mereka.
“David Carmona adalah otak di balik skema Ponzi cryptocurrency IcomTech, yang menargetkan orang-orang kelas pekerja dengan menjanjikan kebebasan finansial sepenuhnya sebagai imbalan atas uang hasil jerih payah mereka. Carmona mengklaim bahwa uang para korbannya akan diinvestasikan dalam perdagangan dan penambangan cryptocurrency, serta keuntungan dari aktivitas tersebut akan menggandakan uang para korban dalam enam bulan. Kenyataannya, IcomTech tidak melakukan hal seperti itu. Semua itu adalah kebohongan. Dan ketika skema ini runtuh, para korban Carmona kehilangan segalanya,” kata Williams, Jumat (04/10/2024).
Selain Carmona, dua rekan utamanya, David Brend dan Gustavo Rodriguez, juga dinyatakan bersalah oleh juri atas keterlibatan mereka dalam skema ini.
Carmona dan para promotornya, termasuk Brend, melakukan presentasi dan acara di berbagai tempat, baik di Amerika Serikat maupun internasional, untuk menarik lebih banyak investor dari skema Ponzi mereka.
Acara-acara ini sering kali diselenggarakan dengan mewah dan dihadiri oleh promotor yang datang dengan mobil mahal dan pakaian mewah, menciptakan ilusi kesuksesan besar dari investasi di IcomTech.
Korban skema penipuan kripto diperdaya untuk percaya bahwa mereka sedang berinvestasi dalam produk cryptocurrency yang sah, dengan akses ke portal online untuk memantau keuntungan yang tampak terus meningkat.
Namun, ketika korban mencoba menarik dana, mereka dihadapkan dengan berbagai kendala, termasuk penundaan, biaya tersembunyi, dan dalam banyak kasus, kegagalan total untuk menarik uang mereka.
Rodriguez memainkan peran penting dalam mengelola situs web IcomTech, termasuk portal online tempat para korban memantau investasi mereka. Selain itu, Rodriguez juga memberikan saran kepada Carmona mengenai cara menstrukturkan paket investasi dan tingkat pengembalian harian yang dijanjikan kepada korban.
Pada kenyataannya, IcomTech tidak melakukan aktivitas apapun yang menghasilkan keuntungan bagi investor. Sebaliknya, dana yang dikumpulkan dari korban kripto scam tersebut digunakan untuk membayar korban sebelumnya, mengikuti pola khas skema Ponzi.
Menjelang akhir 2019, skema ini mulai runtuh ketika para korban semakin sulit menarik dana mereka. Meskipun keluhan dari korban mulai menumpuk, para promotor IcomTech, termasuk Brend dan Carmona, tetap melanjutkan operasi mereka, menjual produk investasi palsu dan token kripto internal bernama “Icoms.”
Token ini dipromosikan sebagai aset bernilai yang dapat digunakan untuk pembayaran di masa depan. Namun, kenyataannya, “Icoms” tidak memiliki nilai dan hanya menyebabkan kerugian lebih lanjut bagi para investor. Pada akhir 2019, IcomTech berhenti membayar para investor, dan skema ini pun kolaps.
Penangkapan Brend dan Rodriguez oleh pemerintah AS menandai akhir dari skema Ponzi ini. Brend, yang sering tampil di acara-acara promosi IcomTech, memimpin perekrutan korban baru, sementara Rodriguez bertanggung jawab atas aspek teknis, termasuk pengelolaan situs web dan portal online.
Skema Ponzi kripto seperti IcomTech menunjukkan risiko besar yang dihadapi investor di pasar kripto. Meskipun ada potensi keuntungan yang besar, banyak proyek ternyata adalah penipuan yang dirancang untuk mengeksploitasi ketidaktahuan investor.
Kasus IcomTech ini hanyalah satu dari banyak skema Ponzi yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Di India, sebelumnya otoritas resmi juga berhasil menangkap dua pelaku utama di balik skema Ponzi kripto lain yang melibatkan token STA.
Skema tersebut menipu sekitar 200.000 investor, dengan total kerugian mencapai US$120 juta. Seperti IcomTech, para pelaku skema ini menjanjikan keuntungan besar dari token kripto, yang ternyata tidak memiliki nilai.
Dengan meningkatnya popularitas cryptocurrency, semakin banyak investor yang tertarik pada peluang investasi ini. Namun, kasus-kasus Ponzi seperti IcomTech dan token STA menunjukkan pentingnya berhati-hati dan melakukan penelitian menyeluruh sebelum memasukkan uang ke dalam investasi kripto apa pun. [dp]
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
ArbitrumDAO Memilih Franklin Templeton, Spiko, dan WisdomTree untuk STEP 2 guna Memperluas Penerapan Aset Dunia Nyata Secara On-Chain
Singkatnya ArbitrumDAO telah menyetujui fase berikutnya dari Program Pemberian Dana Abadi Perbendaharaan Stabilnya, mengalokasikan 35 juta ARB ke aset Perbendaharaan AS yang ditokenisasi yang dikelola oleh Franklin Templeton, Spiko, dan WisdomTree.

Vana Memperkenalkan Vana Academy Untuk Mendukung Bisnis Modal Data dan Memajukan Ekonomi Data AI
Singkatnya Vana telah meluncurkan Vana Academy, program sembilan minggu yang dirancang untuk mendukung pengembangan proyek dalam ekonomi data AI yang sedang berkembang dengan memandu peserta melalui proses membangun bisnis yang berpusat pada data.

Menjelajahi Revolusi AI Di Web3:AI Terdesentralisasi, Kepemilikan Data, dan Jalan ke Depan
Singkatnya Salah satu diskusi di Konferensi Hack Seasons di Dubai mengeksplorasi bagaimana gelombang AI membentuk kembali pengembangan blockchain dan interaksi pengguna, dengan fokus pada munculnya agen otonom, dApps bertenaga AI, dan kemajuan dalam keamanan dan analisis data.

BlackRock bertemu dengan Gugus Tugas Kripto SEC untuk membahas staking dan opsi pada ETF kripto
Ringkasan Singkat Perwakilan BlackRock berbicara dengan staf SEC tentang 'pertimbangan untuk memfasilitasi ETP dengan kemampuan staking.' BlackRock juga membahas standar umum untuk menyetujui ETF kripto.

Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








