Korea Selatan mendenda Worldcoin dan Tools For Humanity atas pelanggaran privasi data
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan mengumumkan hari ini bahwa mereka telah mendenda Tools for Humanity lebih dari $830.000 karena pelanggaran undang-undang privasi lokal. Tools for Humanity, pengembang di balik Worldcoin, menyambut baik pengumuman tersebut dan menambahkan bahwa mereka telah memperbaiki "kelemahan" yang diidentifikasi.
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan telah mendenda Worldcoin WLD +14.33% dan perusahaan pengembangnya, Tools For Humanity, sebesar 1,1 miliar won Korea ($830.000) atas dugaan pelanggaran Worldcoin dalam mengumpulkan dan mentransfer data pribadi.
Menurut PIPC, Yayasan Worldcoin tidak memberi tahu subjek dengan benar tentang tujuan pengumpulan dan periode kepemilikan data iris yang dipindai. PIPC mengatakan sebelum 22 Maret, proyek tersebut tidak menyediakan terjemahan Korea dari formulir persetujuan data biometrik.
Yayasan Worldcoin didenda 725 juta won ($545.000) atas pelanggaran dalam menangani informasi sensitif dan mentransfer data ke luar negeri. Pada saat yang sama, regulator menyatakan bahwa TFH dikenakan denda 379 juta won ($285.133) atas pelanggaran tugas dalam transfer data ke luar negeri.
Regulator juga mengatakan bahwa Yayasan Worldcoin dan TFH tidak memberi tahu subjek tentang negara tempat informasi pribadi ditransfer dan nama serta informasi kontak orang yang menerima informasi pribadi tersebut, sebagaimana diamanatkan oleh hukum setempat.
Lebih lanjut, dilaporkan bahwa yayasan tersebut tidak menyediakan langkah bagi subjek untuk meminta data iris mereka dihapus, dan TFH tidak cukup memverifikasi usia penandatangan di bawah 14 tahun hingga April tahun ini.
Namun, PIPC menambahkan bahwa mereka tidak melarang pengumpulan data sensitif di Korea Selatan, asalkan Worldcoin memperbaiki masalah tersebut. PIPC Korea Selatan mulai menyelidiki proyek ini pada bulan Februari tahun ini.
Worldcoin adalah proyek di bawah Tools For Humanity, sebuah perusahaan yang didirikan bersama oleh Blania dan CEO OpenAI Sam Altman. Proyek ini memberikan “World IDs” kepada individu yang memindai iris mereka pada perangkat Orb sebagai bukti kemanusiaan, dengan visi melindungi orang dari potensi dampak negatif dari AI. Menurut situs webnya, penandatangan diberikan mata uang kripto WLD, sementara Worldcoin memiliki lebih dari 6,7 juta World ID yang terverifikasi di lebih dari 160 negara di seluruh dunia.
Worldcoin menyambut keputusan
Terlepas dari penalti, TFH mengatakan hari ini dalam siaran pers bahwa mereka “menyambut” keputusan regulator Korea Selatan.
“Penyelidikan PIPC, yang mengidentifikasi kelemahan dalam pengungkapan awal yang disediakan oleh TFH ketika pertama kali diluncurkan di Korea Selatan dan yang sejak itu telah diperbaiki, secara efektif menyimpulkan bahwa operasi TFH, termasuk penggunaan orb untuk verifikasi kemanusiaan, mematuhi Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan,” kata TFH dalam rilis tersebut.
Perusahaan memandang keputusan hari ini dari PIPC sebagai akhir dari inspeksi negara terhadap Worldcoin dengan kesimpulan bahwa orb pemindaian iris proyek untuk memverifikasi “kemanusiaan” sesuai dengan peraturan.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Bagaimana Trump dan The Fed Akan Membentuk Bull Market Terbesar Sepanjang Masa
MicroStrategy Siap Beli Bitcoin Lagi, Apa Strategi Barunya?
Jupiter akan mendistribusikan lebih dari $600 juta dalam airdrop 'Jupuary' hari ini
Ringkasan Cepat Jupiter akan melakukan airdrop "Jupuary" hari ini, mendistribusikan 700 juta token JUP ($616 juta) kepada komunitasnya. Sebuah alat pengecek kelayakan dirilis minggu lalu untuk pengguna memverifikasi status mereka dalam mengklaim hadiah.
Dewan Legislatif Hong Kong membahas rancangan undang-undang stablecoin baru di tengah dorongan menjadi pusat kripto
Ringkasan Singkat Sebuah komite Dewan Legislatif yang didedikasikan untuk "Rancangan Undang-Undang Stablecoin" mengadakan pertemuan pada hari Selasa dengan kehadiran pejabat pemerintah kunci. Rancangan undang-undang tersebut diperkenalkan ke Dewan Legislatif pada 18 Desember untuk pembacaan pertama.