Inggris Akan Memperkenalkan RUU untuk Menjelaskan Status Hukum Aset Kripto
Inggris Raya akan memperkenalkan undang-undang untuk memperjelas status hukum aset kripto, lapor CoinDesk. Pemerintah Partai Buruh Inggris mengatakan bahwa undang-undang ini akan memberikan perlindungan hukum yang lebih besar bagi pemilik bitcoin dan aset digital lainnya. Undang-undang ini memperkenalkan kategori baru dari properti pribadi, 'benda', yang akan berlaku untuk aset digital tertentu. Setelah diberlakukan, ini akan membantu komunitas hukum menentukan kepemilikan dalam sengketa seperti perceraian dan memberikan perlindungan bagi pemilik cryptocurrency yang telah menjadi korban penipuan dan kecurangan.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Trump: 'Saya akan menuntut penurunan suku bunga segera'
Trump akan menandatangani perintah eksekutif pada pukul 3:30 pagi, kata sumber
Bitget Seed mengumumkan batch kedua proyek: GRIFT, VINE, MOBY