Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarPerdaganganFuturesCopyBotsEarn
Pemerintah Inggris berupaya mendefinisikan aset kripto secara resmi sebagai bentuk properti baru

Pemerintah Inggris berupaya mendefinisikan aset kripto secara resmi sebagai bentuk properti baru

Lihat versi asli
The BlockThe Block2024/09/11 17:58
Oleh:The Block

Pemerintah Inggris memperkenalkan rancangan undang-undang ke Parlemen yang bertujuan untuk secara resmi mendefinisikan aset kripto sebagai bentuk properti baru. Jika disahkan, undang-undang ini akan memperkenalkan jenis properti ketiga "untuk memungkinkan aset digital tertentu mendapatkan hak properti pribadi."

Pemerintah Inggris telah memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang ke Parlemen yang bertujuan untuk secara resmi mendefinisikan aset kripto, termasuk token non-fungible dan aset dunia nyata, sebagai properti.

“Sebelumnya, kepemilikan digital tidak secara definitif termasuk dalam cakupan hukum properti Inggris dan Wales – meninggalkan pemilik dalam area abu-abu hukum jika aset mereka diganggu,” tulis Heidi Alexander MP, Menteri Negara di Kementerian Kehakiman, dalam siaran pers yang diterbitkan pada hari Rabu.

Mendeskripsikan rancangan undang-undang ini sebagai “pertama” dalam “sejarah Inggris,” kementerian mencatat saat ini ada dua kategori properti di negara tersebut: “benda dalam kepemilikan” (misalnya, emas, uang, mobil) dan “benda dalam tindakan” (misalnya, utang, saham). Hukum ini, jika disahkan, akan memperkenalkan jenis properti ketiga “untuk memungkinkan aset digital tertentu mendapatkan hak properti pribadi.”

Alexander secara khusus mencatat bahwa rancangan undang-undang ini disusun untuk mempertahankan “posisi terdepan Inggris dalam perlombaan kripto global yang sedang berkembang” dan menarik lebih banyak bisnis dan investasi. Menurut siaran pers, aset digital menyumbang £34 miliar per tahun bagi ekonomi Inggris.

Seperti banyak negara lain, Inggris memiliki hubungan yang bolak-balik dengan industri kripto, dengan beberapa pejabat tinggi seperti mantan Perdana Menteri Rishi Sunak mengisyaratkan keinginannya untuk menjadikan negara pulau ini sebagai pusat aset digital sementara lembaga seperti badan pengatur utama, Otoritas Perilaku Keuangan, sering mengeluarkan peringatan terhadap investasi dalam kelas aset ini. 

Kementerian mencatat bahwa rancangan undang-undang ini ditulis sebagai tanggapan terhadap laporan Komisi Hukum tahun 2023 yang menemukan bahwa aset digital bukanlah benda dalam kepemilikan maupun benda dalam tindakan, meskipun demikian harus tetap diperlakukan sebagai properti.


0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Kunci untuk token baru.
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!