- Elon Musk dan Tesla telah memenangkan gugatan yang menuduh mereka melakukan manipulasi pasar dan perdagangan orang dalam.
- Investor Dogecoin menuduh Musk memanipulasi harga koin meme, menyebabkan kerusakan $ 258 miliar.
- Hakim memutuskan bahwa postingan X Musk tidak faktual dan rentan dipalsukan tetapi aspirasional.
Maestro teknologi Elon Musk dan perusahaannya, Tesla, mengamankan kemenangan signifikan dalam gugatan yang menuduh mereka menipu investor dengan memanipulasi nilai Dogecoin (DOGE). Pada 29 Agustus 2024, Hakim Distrik AS Alvin Hellerstein di Manhattan menolak klaim bahwa Musk terlibat dalam perdagangan orang dalam, yang diduga menyebabkan kerusakan sebesar $258 miliar.
Sekelompok investor Dogecoin telah mengajukan gugatan terhadap Musk pada Juni 2023, menuduh bahwa dia dan Tesla menggunakan platform media sosial seperti X untuk menggelembungkan Harga DOGEcoin secara artifisial lebih dari 36.000%. Para penggugat mengklaim bahwa Musk menjual kepemilikan Dogecoin-nya pada puncaknya, menyebabkan harga anjlok dan mengakibatkan kerugian investor.
Namun, Hakim Hellerstein menolak tuduhan ini, menyatakan bahwa penggugat membuat beberapa “kekeliruan material” dari postingan X Musk tentang Dogecoin. Tweet tersebut mengakui Dogecoin sebagai masa depan cryptocurrency dan Musk sebagai CEO resmi memecoin. Sementara investor menganggap pernyataan ini manipulatif, hakim memutuskan, “Pernyataan-pernyataan ini aspiratif dan promosi, tidak faktual, dan rentan dipalsukan […] dan tidak ada investor yang masuk akal yang dapat mengandalkan mereka.”
Musk sebelumnya telah meminta pengadilan menolak gugatan tersebut, yang menuduhnya menjalankan skema piramida untuk menipu investor Dogecoin. Pada April 2023, pengacara Musk mengajukan mosi di pengadilan federal Manhattan, mengklaim bahwa gugatan itu adalah “karya fiksi yang fantastis.” Mereka berpendapat bahwa tweet Musk di X tidak bersalah dan tidak mendukung tuduhan penipuan.
Dalam perkembangan lain, Musk memenangkan gugatan yang menuduh bias seksual di platform X. Sementara gugatan kelas mengklaim bahwa X menargetkan staf wanita untuk PHK, pengadilan menolaknya, dengan alasan tidak cukup bukti untuk diskriminasi.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.