- SEC tidak akan mengajukan banding atas keputusan dalam gugatan XRP jika pertimbangan hukum diperhitungkan.
- Pengacara Bill Morgan menyoroti bahwa hakim dalam gugatan Binance dan Kraken berpihak pada Hakim Torres.
- Komunitas Crypto di X menyebut SEC korup karena mengajukan gugatan XRP sejak awal.
Pengacara aset digital Bill Morgan menyarankan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mungkin melupakan banding dalam kasus Ripple jika “hanya pertimbangan hukum yang memengaruhi keputusan tersebut.” Ini terjadi karena Hakim Orrick dalam kasus Kraken selaras dengan Hakim Jackson dalam kasus Binance dan Hakim Torres dalam gugatan XRP.
Dalam sebuah posting di platform media sosial X (sebelumnya Twitter), Morgan menjelaskan bahwa Hakim Torres, Hakim Jackson, dan Hakim Orrick semuanya membedakan antara transaksi pasar primer dan sekunder. Namun, Hakim Rakoff dalam kasus Terraform Labs tidak membuat perbedaan seperti itu, menyebabkan kegemparan di masyarakat. Banyak komentator menemukan keputusan Rakoff tidak konsisten yang mencerminkan alasan Hakim Torres dalam gugatan XRP.
Hakim Torres memutuskan dalam gugatan XRP bahwa cryptocurrency bukanlah sekuritas ketika dijual kepada investor ritel tetapi tidak dalam kasus investor institusional. Hakim dalam gugatan Binance dan Kraken telah mendukung putusan Torres yang “harus meredakan keraguan tentang kebenaran keputusannya,” kata Morgan sambil menambahkan :
Yang penting bagi saya adalah bahwa jika tidak ada kesalahan hukum yang jelas dan SEC dapat dengan mudah membedakan kasus Ripple karena terbatas pada fakta-faktanya sendiri mengapa mengajukan banding sama sekali, kecuali tentu saja ada pertimbangan non hukum yang mempengaruhi keputusan untuk mengajukan banding.
Komunitas aset digital dengan cepat mempertimbangkan pernyataan Morgan. Seorang pengguna X mengatakan bahwa gugatan pertama yang diajukan oleh SEC pada tahun 2020 terhadap Ripple dan para eksekutifnya adalah langkah untuk “memperlambat Ripple.” Pengguna terus menyebut SEC korup dan menambahkan bahwa agensi tidak peduli dengan hukum atau pengadilan AS.
Pengguna X lainnya menunjukkan bahwa masyarakat umum dan komunitas hukum telah menyimpulkan bahwa tidak ada kesalahan hukum yang dapat menjadi dasar banding oleh SEC. Oleh karena itu, jika regulator mengajukan banding atas gugatan Ripple, ada kemungkinan bahwa pertimbangan non-hukum sedang berperan.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.