Market Cap Stablecoin Tembus Rp2.604 Triliun, Cetak Rekor Tertinggi Baru
Kapitalisasi pasar stablecoin mencapai rekor tertinggi baru lebih dari US$168 miliar setelah mengalami pertumbuhan yang stabil selama 11 bulan berturut-turut.
Data dari DefiLlama menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar stablecoin mencapai puncaknya pada 25 Agustus sebesar US$168,34 miliar atau setara Rp2.604 triliun, melampaui titik tertinggi sebelumnya sebesar US$167 miliar atau sekitar Rp2.583 triliun yang tercatat pada Maret 2022.
Pada saat itu, kapitalisasi pasar stablecoin segera mengalami penurunan yang signifikan hingga menyentuh US$135 miliar pada akhir tahun. Hingga artikel ini ditulis pada 26 Agustus, kapitalisasi pasar stablecoin masih bertahan di kisaran US$168,13 miliar setara Rp2.601 triliun.
Dalam sebuah postingan di X, analis kripto Patrick Scott menyatakan bahwa peningkatan kapitalisasi pasar stablecoin mencerminkan masuknya dana baru ke dalam ekosistem kripto. Perlu dicatat bahwa angka ini tidak mencakup stablecoin algoritmik, yang nilainya dipertahankan melalui mekanisme algoritmik daripada dipatok dengan aset lainnya seperti fiat atau emas.
Stablecoin menyentuh rekor kapitalisasi pasar tertinggi pada 25 Agustus. Sumber: Patrick Scott/XWalaupun Scott tidak berspekulasi mengenai penyebab peningkatan ini, ia mencatat bahwa investor ritel telah berperan aktif dalam peningkatan nilai pasar stablecoin setidaknya selama delapan bulan terakhir.
Baca juga: Stablecoin Tahan Uji Stres di Tengah Gejolak Pasar Kripto
USDT Memimpin Pasar Stablecoin
USDT dari Tether tetap menjadi pemimpin pasar stablecoin di atara stablecoin lainnya dengan mendominasi sekitar 70% dari total keseluruhan pasar stablecoin. Data dari DeFiLlama menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar USDT mencapai lebih dari US$117,84 miliar per 26 Agustus, yang merupakan nilai tertinggi sepanjang masa.
Menyusul di belakangnya adalah USDC milik Circle, yang juga mencatatkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun ini dengan kapitalisasi pasar mencapai lebih dari US$34 miliar per Agustus.
Laporan dari CCData baru-baru ini menunjukkan bahwa popularitas USDC semakin meningkat terutama sejak diberlakukannya regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Uni Eropa. Dengan penerapan regulasi MiCA, Circle menjadi salah satu penerbit stablecoin yang mendapatkan persetujuan dari regulator di kawasan tersebut sejak 1 Juli.
Baca juga: Volume Trading USDC Sentuh Rp2.190 Triliun pada Juli 2024
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Rangkaian pembajakan X berlanjut saat peretas mengakses akun Litecoin, Foresight Ventures, dan lainnya
Serangan Cepat Serangan yang berupaya untuk mengkompromikan akun X pengguna terkemuka telah meningkat dalam beberapa minggu terakhir, dengan Litecoin, Foresight Ventures, dan CTO LayerZero termasuk di antara korban terbaru. Peretas biasanya memposting penipuan memecoin dari akun yang dibajak, berusaha untuk mendapatkan keuntungan dari pedagang yang bergerak cepat. Pakar keamanan Taylor Monahan merekomendasikan pengguna X untuk meninjau pengaturan keamanan mereka menggunakan panduan audit mandiri.
Singapura melarang Polymarket di tengah tindakan keras nasional terhadap situs perjudian online
Singkatnya, Singapura telah membatasi akses domestik ke Polymarket sebagai bagian dari tindakan keras nasional terhadap perjudian online tanpa izin, yang telah menyebabkan lebih dari 3.800 situs web ditutup sejak awal tahun. Singapura bergabung dengan Taiwan, Prancis, AS, dan lainnya sebagai yurisdiksi yang dibatasi.
Larangan Crypto Kenya Mendekati Akhir: Kerangka Hukum dalam Pembangunan
Negara Bagian AS North Dakota Pertimbangkan Bitcoin dalam Rencana Investasi Negara