- FIRS Nigeria menargetkan transaksi kripto dengan kerangka perpajakan baru pada tahun 2023.
- Binance menghadapi pengawasan di Nigeria atas dugaan omset $20 miliar yang tidak dikenakan pajak dan pelanggaran pajak.
- SEC mendorong bursa kripto untuk mematuhi, menandakan regulasi yang lebih ketat untuk pasar kripto Nigeria.
Layanan Pendapatan Dalam Negeri Federal Nigeria (FIRS) sedang bersiap untuk memperkenalkan sistem perpajakan komprehensif untuk transaksi kripto. Rencana ini bertujuan untuk merampingkan undang-undang pajak yang ada, meningkatkan pengumpulan pendapatan, dan menggantikan regulasi yang usang dengan kerangka kerja yang modern dan fleksibel.
Meskipun ada pergeseran regulasi, bursa kripto yang beroperasi di Nigeria, terutama Binance, berada di bawah pengawasan yang meningkat. Pejabat Nigeria menuduh bahwa Binance memiliki omset lebih dari $20 miliar yang tidak dikenakan pajak pada tahun 2023.
Bursa tersebut menghadapi tuduhan gagal membayar pajak pertambahan nilai dan pajak perusahaan serta tidak menyerahkan laporan pajak. Seiring dengan berjalannya penyelidikan, status hukum Binance di Nigeria tetap tidak pasti.
Dalam wawancara dengan Bloomberg, Emomotimi Agama, Kepala Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC), menyatakan optimisme tentang regulasi yang akan datang. Agama berkomentar:
“Sebagai penggemar kripto dan fintech, saya dapat mengatakan tanpa ragu bahwa ini akan terjadi lebih cepat dari yang Anda kira.”
Selain itu, Agama menyoroti pentingnya mendukung pemuda Nigeria dalam memanfaatkan manfaat fintech, mengingat ukuran pasar negara tersebut. Dia menjelaskan bahwa tujuan utama SEC adalah untuk membangun platform formal untuk aktivitas kripto, memungkinkan pengumpulan informasi yang diperlukan sambil mencegah penyalahgunaan aset digital.
Lebih lanjut, SEC Nigeria telah melangkah maju dalam mengatur bursa aset kripto. Pada Juni 2023, SEC mengeluarkan arahan yang mewajibkan semua bursa aset kripto dan pedagang aset digital untuk mendaftar ulang bisnis mereka dalam waktu 30 hari atau menghadapi tindakan hukum potensial.
Terlepas dari regulasi yang ketat, Nigeria tetap menjadi pemain kunci di pasar kripto global. Pada tahun 2023, negara ini menduduki peringkat kedua dalam Indeks Adopsi Kripto Global, menunjukkan adaptabilitas dan minat yang meningkat terhadap aset digital di kalangan warga Nigeria.
Namun, kebijakan pemerintah tetap ketat, dan tindakan hukum terhadap perusahaan kripto terus berlanjut, termasuk masa percobaan eksekutif Binance dan penahanan aset kripto senilai $37 juta.
Penafian: Informasi yang disajikan dalam artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan. Artikel ini tidak merupakan nasihat keuangan atau nasihat dalam bentuk apapun. Coin Edition tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan konten, produk, atau layanan yang disebutkan. Pembaca disarankan untuk berhati-hati sebelum mengambil tindakan terkait perusahaan.